Amerika Serikat dan Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia, hari ini menandatangani sebuah Nota Kesepahaman yang akan memfasilitasi kerjasama kedua negara dalam upaya mendukung negara-negara berkembang. Nota Kesepahaman Kerjasama Selatan-Selatan dan Segitiga (South-South and Triangular Cooperation) memungkinkan Amerika Serikat dan Indonesia meningkatkan bantuan pembangunan dan menjalin kerangka kerja untuk peningkatan kapasitas dan kerjasama dalam bidang yang menjadi perhatian bersama.
Ada dua program kerjasama segitiga yang telah diimplementasikan pada 2013: 1) Pelatihan tingkat internasional mengenai pengelolaan risiko bencana, yang diadakan pada 24-30 Juni dan diikuti oleh 17 peserta dari 14 negara dan 2) pelatihan tingkat internasional mengenai demokrasi: berbagi pengalamaan antara Indonesia dan dunia Arab, yang diadakan pada 13-20 September dan diikuti oleh 18 peserta dari lima negara. Ada pula program kerjasama segitiga mengenai pemetaan dan pengkajian kekerasan berbasis gender yang sedang berjalan di Papua Nugini.
Amerika Serikat menghargai kepemimpinan Indonesia yang kian berkembang dalam isu-isu global dan menantikan kerjasama dengan negara-negara berkembang dalam bidang yang menjadi kepentingan bersama, seperti memperkuat institusi demokrasi di negara kita, meningkatkan integrasi regional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, meningkatkan transparansi, serta perdamaian dan stabilitas. Bekerjasama dalam bidang-bidang yang merupakan kepentingan bersama adalah wujud eratnya kemitraan dan kolaborasi kita yang makin berkembang di bawah payung Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia.