Selaku tiga kedutaan besar pendiri Jakarta International School (JIS), kami sangat prihatin atas penahanan sejumlah guru JIS Senin malam (14 Juli 2014). Kami percaya bahwa JIS dan para guru JIS telah bekerja sama dengan baik dengan pihak kepolisian, dan kami terkejut dengan perkembangan kasus tersebut, mengingat asas praduga tak bersalah dalam hukum Indonesia.