Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan terkait Keputusan Presiden Donald Trump Mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan terkait Keputusan Presiden Donald Trump Mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel (State Dept.)

Ketika Presiden Donald Trump kemarin mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan kota pemerintahannya, Presiden Trump juga menegaskan kembali secara publik bahwa Amerika Serikat mendukung status quo tempat suci Bukit Kuil atau Haram al-Sharif. Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Trump dalam pengumumannya, “Yerusalem kini, dan harus terus menjadi, tempat dimana warga Yahudi berdoa di Tembok Barat, umat Kristiani melintasi Jalan Salib, dan umat Muslim beribadah di Masjid Al-Aqsa.”

Presiden menekankan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan damai yang langgeng antara rakyat Palestina dan Israel. Termasuk mendukung solusi dua negara, bila disetujui oleh kedua belah pihak.