Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat Robert O. Blake Terkait Putusan MA

Remarks by Ambassador Blake (@America)

Kami terkejut dan kecewa akan keputusan yang diumumkan oleh Mahkamah Agung untuk menjatuhkan hukuman kepada dua guru sekolah internasional. Pada bulan Agustus 2015, Pengadilan Tinggi di Indonesia tidak menemukan bukti yang cukup untuk menghukum kedua guru tersebut. Tidak jelas bukti apa yang digunakan oleh Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi tersebut. Masyarakat internasional terus mengikuti kasus ini dengan saksama. Hasil dari proses hukum ini akan memengaruhi cara pandang dunia internasional terhadap aturan hukum di Indonesia.