Pernyataan Menteri Luar Negeri Michael R. Pompeo tentang Peringatan 30 Tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika

Pernyataan Menteri Luar Negeri Michael R. Pompeo tentang Peringatan 30 Tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (State Dept.)

Pernyataan Menteri Luar Negeri Michael R. Pompeo

26 Juli 2020

Peringatan 30 Tahun Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika

30 tahun yang lalu hari ini, Undang-Undang Disabilitas Amerika (Americans with Disabilities Act/ADA) disahkan. ADA mendobrak rintangan-rintangan terhadap akses dan kesempatan, sehingga jutaan rakyat Amerika dengan disabilitas dapat memanfaatkan bakat dan kemampuan mereka dan berkontribusi bagi kemajuan Amerika. Kini penyandang disabilitas Amerika memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan bersekolah, perawatan kesehatan, pekerjaan, akses ke transportasi, toko-toko, dan fasilitas hiburan seperti halnya keluarga dan rekan-rekan mereka tanpa disabilitas. Terinspirasi oleh ADA, para penggiat hak-hak disabilitas di seluruh dunia berupaya mengesahkan Undang-Undang hak bagi kelompok penyandang disabilitas di negara masing-masing. Amerika Serikat tetap menjadi inspirasi bagi mereka yang ingin mendorong terciptanya inklusi seutuhnya di seluruh dunia.

Saat kita berjuang untuk menciptakan persatuan yang lebih erat, kita merangkul keberagaman serta inklusi dan memperoleh manfaat dari keberagaman yang masyarakat kita miliki. Sebagai sebuah negara demokratis yang berkomitmen penuh pada peraturan perundang-undangan, kita terus menjadikan ADA sebagai referensi untuk menghapus hambatan ketidakadilan yang kerap dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Kami mengetahui dari 30 tahun pengalaman kami dengan ADA bahwa respons terhadap isu-isu aksesibilitas dan inklusi harus digerakkan oleh inovasi dan kepemimpinan dari orang-orang dengan disabilitas dan organisasi yang mewakili mereka. Melalui perkembangan yang dicapai selama 30 tahun terakhir, kami menegaskan kembali komitmen kami atas hak-hak bagi penyandang disabilitas selagi kami mengatasi tantangan saat ini seperti pandemi COVID-19, yang membutuhkan respons inklusif kelompok disabilitas baik secara lokal, nasional maupun global. Krisis yang saat ini terjadi membuka peluang kerja sama demi terwujudnya masa depan yang inklusif dan dapat diraih bagi kita semua.

# # #