Pernyataan Pers tentang Kesimpulan Substansial Negosiasi Perjanjian Rantai Pasokan IPEF

Hari ini, 27 Mei, 14 mitra Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) – Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam – mengumumkan kesimpulan substansial dari negosiasi Perjanjian Rantai Pasokan IPEF internasional untuk pertama kalinya pada Pertemuan Tingkat Menteri IPEF di Detroit, Michigan. Perjanjian yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, transparansi, diversifikasi, keamanan, keadilan, dan inklusivitas rantai pasokan mereka melalui kegiatan kolaboratif dan tindakan individu yang diambil oleh masing-masing mitra IPEF.

Menindaklanjuti peluncuran IPEF di Tokyo, Jepang pada 23 Mei 2022, dan sejak dikeluarkannya Pernyataan Menteri IPEF pada 9 September 2022, para mitra IPEF telah bekerja secara konstruktif, termasuk melalui empat putaran negosiasi tatap muka, beberapa pertemuan antarsesi virtual, dan beberapa pertemuan bilateral. Mitra IPEF akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum, untuk menyiapkan teks akhir dari usulan Perjanjian Rantai Pasokan IPEF. Setelah diselesaikan, Perjanjian yang diusulkan akan tunduk pada proses domestik mitra IPEF untuk penandatanganan, diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.

Para mitra IPEF berkomitmen untuk mewujudkan kerja sama secara dini yang tercermin di dalam usulan Kesepakatan Rantai Pasokan IPEF seperti menjalankan bisnis dan memanfaatkan dukungan teknis dan peningkatan kapasitas guna menambah investasi di sektor-sektor dan barang-barang penting, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek tenaga kerja.

Di bawah usulan Kesepakatan Rantai Pasokan IPEF, mitra IPEF berupaya:

  • menyediakan kerangka kerja untuk membangun pemahaman bersama mengenai risiko rantai pasokan yang penting dengan dukungan dari identifikasi dan monitoring mitra masing-masing terkait sector-sektor penting dan barang-barang yang utama;
  • meningkatkan koordinasi dan penanganan krisis terhadap disrupsi rantai pasokan dan bekerja sama mendukung pengiriman barang yang terdampak secara tepat waktu di saat krisis;
  • memastikan para pekerja dan sektor usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di negara-negara ekonomi mitra IPEF memperoleh manfaat rantai pasokan yang tangguh, kuat, dan efisien dengan mengidentifikasi disrupsi atau potensi disrupsi dan menjawab secara cepat, efektif, kolektif jika memungkinkan;
  • mempersiapkan perekonomian bisnis mitra-mitra IPEF secara lebih baik untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengatasi kemacetan rantai pasokan, termasuk dengan memperkuat logistik dan infrastruktur rantai pasokan;
  • memfasilitasi kerja sama, memobilisasi investasi, dan mendorong transparansi peraturan di sektor dan barang yang krusial bagi keamanan nasional, kesehatan dan keselamatan publik, atau pencegahan gangguan ekonomi yang signifikan atau meluas;
  • menghormati, mempromosikan, dan mewujudkan, dengan itikad baik, hak-hak tenaga kerja dalam rantai pasokan mitra IPEF, sebagai pengakuan atas peran penting pekerja dalam mencapai ketahanan rantai pasokan yang lebih besar;
  • memastikan ketersediaan pekerja terampil dalam jumlah yang cukup di sektor-sektor penting dan barang-barang utama, termasuk dengan meningkatkan dan menambah keterampilan pekerja, mempromosikan inklusivitas dan akses yang setara, dan meningkatkan keterbandingan kerangka kredensial keterampilan;
  • mengidentifikasi adanya kesempatan-kesempatan terkait bantuan teknikal dan pengembangan kapasitas untuk memperkuat rantai pasokan mitra IPEF; dan
  • menghormati prinsip-prinsip pasar, meminimalkan distorsi pasar, termasuk pembatasan serta hambatan perdagangan yang tidak diperlukan, dan melindungi informasi rahasia bisnis.

Untuk mendukung upaya ini, Perjanjian Rantai Pasokan IPEF yang diajukan mempertimbangkan pembentukan tiga badan Rantai Pasokan IPEF baru untuk memfasilitasi kerjasama di antara mitra IPEF untuk masalah rantai pasokan:

  • Dewan Rantai Pasokan IPEF: Perjanjian yang diusulkan akan membentuk mekanisme bagi mitra IPEF untuk bekerja secara kolaboratif mengembangkan rencana aksi yang spesifik terkait sektor untuk sektor-sektor yang penting dan pasokan utama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan mitra, termasuk diversifikasi sumber-sumber, pengembangan infrastruktur dan tenaga kerja, peningkatan konektivitas logistik, pencocokan bisnis, riset dan pengembangan gabungan, dan fasilitasi perdagangan.
  • Jaringan Penanggulangan Krisis untuk Rantai Pasokan IPEF: Perjanjian yang diusulkan akan membangun saluran komunikasi darurat bagi mitra IPEF untuk mencari dukungan saat terjadi gangguan rantai pasokan dan untuk memfasilitasi berbagi informasi dan kolaborasi di antara mitra IPEF selama krisis, memungkinkan respons yang lebih cepat dan lebih efektif untuk meminimalkan efek negatif terhadap ekonomi mereka.
  • Dewan Penasihat IPEF untuk Hak Buruh: Perjanjian yang diusulkan akan membentuk dewan penasehat baru, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha, serta sub-komite yang terdiri dari perwakilan pemerintah, untuk mendukung promosi hak-hak buruh di negara mitra IPEF dalam rantai pasokan, promosi perdagangan dan investasi yang berkelanjutan, dan fasilitasi peluang investasi dalam bisnis yang menghormati hak-hak buruh.

Mitra IPEF berkomitmen untuk mengoperasionalkan Perjanjian penting ini sesegera mungkin, termasuk memulai persiapan kerja, untuk mendukung rantai pasokan yang tangguh sekaligus mengenali karakteristik ekonomi dan geografis yang berbeda dari para mitra.

BIRO DAN KANTOR
Department of Commerce