UNTUK SEGERA DIRILIS
29 Januari 2017
Pernyataan Presiden Donald J. Trump Terkait Keputusan Eksekutif Mengenai Proses Pemeriksaan Ketat
“Amerika Serikat memiliki kebanggaan sebagai negara imigran dan kami akan terus menunjukkan simpati terhadap mereka yang berupaya melepaskan diri dari tekanan. Namun kami akan melakukannya sekaligus melindungi warga dan perbatasan negara kami. Amerika Serikat selalu menjadi tanah bagi kebebasan dan para pemberani. Kami akan selalu menjaganya agar selalu bebas dan aman, seperti yang media ketahui namun enggan beritakan. Kebijakan saya ini serupa dengan yang dikeluarkan oleh Presiden Obama pada 2011 ketika beliau melarang pemberian visa bagi para pengungsi dari Irak selama enam bulan. Tujuh negara yang tercantum di dalam keputusan tersebut adalah negara-negara yang sama seperti Pemerintah Obama sebut sebagai sumber terorisme. Untuk jelasnya, ini bukalah larangan terhadap umat Islam seperti yang media laporkan secara tidak benar. Ini bukan masalah agama, namun masalah terorisme dan menjaga keamanan negara kita. Ada lebih dari 40 negara di dunia ini dengan mayoritas Muslim yang tidak terkena dampak keputusan ini. Kami akan kembali mengeluarkan visa bagi semua negara setelah kami yakin dan telah meninjau kembali dan menerapkan kebijakan yang paling aman selama 90 hari. Saya memiliki perasaan yang sangat mendalam terhadap mereka yang terlibat dalam krisis kemanusiaan yang memprihatinkan di Suriah. Prioritas pertama saya adalah selalu melindungi dan melayani negara kami. Namun sebagai presiden saya akan mencari cara untuk membantu mereka yang sedang dalam penderitaan.”
###