Seputar Persyaratan Pengujian COVID-19 Negatif

Terhitung mulai 26 Januari 2021, semua pelancong (usia dua tahun ke atas) termasuk warga dan penduduk AS wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 yang diambil dalam tiga hari sebelum berangkat ke Amerika Serikat. Harap diperhatikan rincian CDC berikut ini https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/travelers/testing-international-air-travelers.html

T: Di mana saya bisa dites?

J: Silakan kunjungi website Kedubes AS tentang bagaimana dan di mana Anda dapat dites di negara asal anda berpergian. https://id.usembassy.gov/u-s-citizen-services/covid-19-information/

T: Kapan tes COVID-19 yang menunjukan hasil negatif harus dilakukan sebelum melakukan perjalanan ke AS? Apakah tiga hari kalender sebelum tanggal keberangkatan ke AS atau kedatangan di AS?

J: Jika Anda tiba di AS dengan menggunakan penerbangan langsung, Anda harus dites tiga hari kalender sebelum tanggal keberangkatan pesawat anda ke AS. Jika Anda tiba di AS melalui satu atau lebih penerbangan lanjutan (connecting flight), Anda harus dites tiga hari sebelum jadwal penerbangan yang pertama asalkan penerbangan lanjutan dipesan atas nama satu orang penumpang dengan tujuan akhir di AS dan transit tidak lebih dari 24 jam. Jika penerbangan lanjutan Anda ke AS dipesan secara terpisah, atau waktu transit dalam jadwal penerbangan Anda lebih dari 24 jam, atau perjalanan Anda terganggu dan Anda harus keluar dari bandara, maka Anda harus dites dalam waktu tiga hari sebelum penerbangan Anda tersebut tiba di AS.

T: Apakah ada jenis tes COVID-19 tertentu yang harus saya ambil?

J: Anda harus melakukan tes virus (NAAT atau antigen) untuk memastikan apakah Anda saat ini tertular COVID-19 atau tidak

T: Apakah hasil tes harus dalam Bahasa Inggris? Apakah maskapai mewajibkan hasil tes dalam bentuk cetak?

J: Silakan cek ke maskapai Anda untuk memastikan bahasa yang bisa dicantumkan di dalam hasil tes. CDC mewajibkan penumpang untuk membawa hasil tes dalam bentuk cetak maupun elektronik agar dapat diperiksa oleh pihak maskapai sebelum naik ke pesawat dan kemungkinan diperiksa oleh petugas kesehatan setelah Anda tiba di AS. Penumpang harus membuktikan keaslian hasil tes yang ditunjukkan.

T: Apakah pemohon visa AS harus melampirkan bukti hasil tes negatif COVID-19 agar visa dapat disetujui?

J: Saat ini persyaratan untuk visa tidak ada yang berubah. Namun, ketentuan ini berlaku untuk pemegang visa imigran maupun non-imigran

T: Bagaimana jika penerbangan saya ke AS tertunda dan melewati ketentuan batas waktu tiga hari masa berlaku hasil tes? Apakah saya harus dites lagi?

J: Jika penerbangan Anda tertunda sebelum keberangkatan, Anda harus dites kembali jika penundaan tersebut menyebabkan masa berlaku hasil tes Anda melewati batas tiga hari sebelum keberangkatan. Penundaan yang terjadi saat Anda sedang dalam penerbangan berkelanjutan tidak akan membatalkan hasil tes negatif yang masih berlaku, kecuali jika penundaan tadi menyebabkan Anda harus keluar dari bandara atau transit selama lebih dari 24 jam.

T: Apakah ketentuan ini berlaku untuk pelancong yang hanya transit di AS?

J: Ya, semua penumpang pesawat yang masuk ke AS, walaupun hanya untuk transit, wajib dites sebelum berangkat.

T: Bagaimana jika saya berada di negara yang tidak menyediakan tes COVID-19? Apakah saya bisa dites di Kedubes AS? Apakah saya bisa dites saat tiba di Amerika Serikat?

J: Pemerintah Amerika Serikat tidak berencana untuk menyediakan layanan vaksin atau tes COVID-19 bagi orang pribadi yang merupakan warga negara AS yang berada di luar negeri. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat perjalanan bagi mereka yang masuk ke AS, kami rujuk Anda ke Centers for Disease Control and Prevention (kunjungi situs web mereka untuk informasi terkait syarat: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/travelers/testing-international-air-travelers.html).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi untuk mendapatkan tes di luar AS, kami sarankan agar pelancong membaca situs web Kedubes AS di lokasi yang dituju. Anda mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengunjungi negara atau kota lain untuk memenuhi syarat tes yang berlaku.

T: Saya tidak mampu membayar tes COVID-19. Dapatkah Kedubes/Konsulat AS membantu saya membayar tes tersebut?

J: Warga negara AS diharuskan membayar untuk tes mereka sendiri. Secara umum, jika warga negara AS di luar negeri mengalami kesulitan keuangan yang berat, Departemen dapat menawarkan bantuan terbatas, jika syarat kelayakan terpenuhi; Anda dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kami di situs web kami: https://travel.state.gov/content/travel/en/international-travel/emergencies/emergency-financial-assistance.html

T: Saya tidak mampu membayar tes COVID-19, dan saya tidak mampu untuk terus tinggal di luar negeri. Siapa yang akan membantu mencegah saya menjadi tunawisma di negara asing?

J: Secara umum, jika warga negara AS di luar negeri mengalami kesulitan keuangan yang berat, Departemen dapat menawarkan bantuan terbatas, jika syarat kelayakan terpenuhi; Anda dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kami di situs web kami: https://travel.state.gov/content/travel/en/international-travel/emergencies/emergency-financial-assistance.html

T: Oleh karena pemerintah AS mengharuskan tes ini untuk warga negaranya, bukankah Amerika Serikat seharusnya menyediakan tes ini bagi warga negara AS yang berada di luar negeri?

J: Departemen Luar Negeri tidak menyediakan perawatan medis langsung bagi orang pribadi yang merupakan warga negara AS yang berada di luar negeri. Kami berkomitmen untuk memberikan seluruh bantuan konsular yang memungkinkan bagi para warga negara AS di luar negeri yang membutuhkan, termasuk dengan memberikan informasi terkait tentang sumber daya medis setempat bila diperlukan.

T: Apakah ada pengecualian atau kondisi khusus yang memungkinkan pelancong untuk tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19?

J: Silakan kunjungi situs web CDC untuk daftar pengecualian terbatas: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/travelers/testing-international-air-travelers.html

T: Saya baru-baru ini dites COVID-19 dengan hasil negatif dan dikarantina. Apakah ini cukup untuk memungkinkan saya melakukan perjalanan ke AS?

J: Jika hasil hasil tes negatif sudah lewat dari tiga hari, Anda perlu dites kembali.

T: Saya sudah divaksin COVID-19. Apa saya tetap perlu menunjukkan hasil tes negatif, atau apakah saya cukup menunjukkan catatan vaksin saya?

J: Semua penumpang pesawat udara yang melakukan perjalan ke AS, terlepas dari status vaksin mereka, diharuskan menunjukan hasil tes negatif COVID-19 atau dokumen bukti kesembuhan.

T: Saya melakukan perjalanan bersama bayi. Apakah perlu hasil tes negatif COVID untuk bayi saya juga?

J: Semua penumpang pesawat udara yang berusia 2 tahun ke atas perlu menunjukkan hasil tes negatif. Anak-anak di bawah 2 tahun tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif.

Proses Pembebasan terkait Persyaratan CDC pada Tes Pra-Penerbangan

Pembebasan untuk keharusan melakukan tes dapat diberikan oleh CDC dengan sangat terbatas, ketika perjalanan darurat luar biasa (seperti evakuasi medis darurat) harus dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan seseorang, dan tes tidak dapat diselesaikan sebelum melakukan perjalanan. Tidak ada pembebasan bagi individu dengan tes positif COVID-19. Individu – atau maskapai penerbangan yang berencana mengizinkan individu yang berpotensi memenuhi persyaratan untuk memasuki pesawat – yang menyakini bahwa mereka memenuhi kriteria untuk pembebasan perlu menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat AS melalui IndonesiaEvacuations@state.gov, dan memberikan informasi tertera di bawah ini. Kedubes atau Konsulat kemudian akan mengajukan permohonan ke CDC untuk dipertimbangkan.

Setiap penumpang harus memberikan informasi berikut ini:

  1. Nama (nama belakang, nama depan), nomor paspor, dan negara
  2. Nomor ponsel yang disertai kode telepon negara, penumpang atau kepala keluarga jika bepergian sekeluarga
  3. Alamat surel penumpang atau kepala keluarga jika bepergian sekeluarga
  4. Alamat di lokasi yang dituju di AS
    • Apakah lokasi yang dituju di AS adalah alamat rumah?
  5. Tanggal keberangkatan
  6. Jadwal penerbangan
  7. Nama badan yang mengajukan permohonan, bila berbeda dari penumpang
  8. Nama perusahaan yang mengajukan permohonan atas nama (para) penumpang ( jika berlaku)
  9. Nama narahubung yang mengajukan permohonan atas nama (para) penumpang ( jika berlaku)
  10. Telepon dan alamat surel narahubung yang mengajukan permohonan pembebasan atas nama (para) penumpang (jika berlaku)
  11. Tujuan perjalanan ke AS (berikan penjelasan singkat mengapa perjalanan mendesak diperlukan dan bagaimana perjalan akan berkontribusi terhadap kesehatan dan keselamatan (para) penumpang)
  12. Justifikasi untuk pembebasan tes (misalnya, tidak ada tes medis yang tersedia, dampak pada kesehatan dan keselamatan)
  13. Dokumentasi untuk mendukung justifikasi pembebasan tes, bila tersedia (misalnya, catatan medis atau perintah evakuasi medis)