Tanggal 24 September, Amerika Serikat menyaksikan penandatanganan Ikrar Minyak Sawit Indonesia oleh KADIN dan CEO perusahaan Cargill, Asian Agri, Golden Agri-Resources, dan Wilmar. Ikrar tersebut merefleksikan komitmen para produsen untuk memutus rantai antara produksi minyak kelapa sawit dan deforestasi. Ikrar tersebut memuat beberapa acuan dalam industri termasuk melibatkan pemerintah secara proaktif dalam reformasi kebijakan, prinsip tidak menanam pada lahan berkandungan karbon tinggi atau lahan gambut, serta meningkatkan komitmen perusahaan yang berkelanjutan. Dengan diterapkannya acuan tersebut oleh pihak ketiga dan operasi perusahaan di seluruh dunia, para produsen penandatangan ikrar telah membuat pembelajaran terbaik dalam industri minyak kelapa sawit.
Produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan merupakan isu lingkungan yang menantang namun penting. Salah satu faktor utama untuk memperbaiki produksi adalah dengan mengurangi deforestasi secara signifikan. Ikrar keempat perusahaan dan pemangku kepentingan lain di Indonesia adalah langkah awal yang baik dalam upaya mencapai solusi ramah lingkungan. Pemerintah AS berharap dapat bekerja sama dengan para penandatangan ikrar, masyarakat madani, dan pemerintah Indonesia dalam menindaklanjuti serta mempromosikan pelaksanaan ikrar.